Apakah MSDS itu ?
MSDS adalah kependekan dari material safety data sheet memuat informasi mengenai sifat-sifat zat kimia, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengunaan zat kimia, pertolongan apabila terjadi kecelakaan, penanganan zat yang berbahaya.
Seberapa pentingkah MSDS ?
Data dari MSDS sangat penting dalam penyimpanan, penanganan, pemakaian, pembuangan zat kimia. Data MSDS merupakan protokol standar keamanan dan keselamatan kerja.
Bagaimanakah cara membuat MSDS ?
MSDS berisi informasi mengenai sifat-sifat fisik maupun sifat kimia dari suatu zat mulai dari penyimpanan, penanganan, pemakaian, pembuangan zat kimia, dampak bagi lingkungan dll.
Siapa sajakah yang mengunakan MSDS ?
MSDS merupakan protokol keselamatan dan keaman kerja, digunakan secara luas didalam laboratorium, industri, serta pihak-pihak yang bekerja dengan zat-zat kimia.
Selasa, 08 Desember 2009
Jumat, 04 Desember 2009
Gerund Dalam Bahasa Inggris
Gerunds
Gerund adalah kata benda yang berasal dari kata kerja ditambah –ing, misalnya swimming, eating, fishing, shopping, dancing, dan singing. Bila diperhatikan, gerund mempunyai bentuk yang sama dengan present participle, bedanya gerund berfungsi sebagai kata benda, sedangkan present participle sebagai kata sifat yang menerangkan kata benda.
Dalam kalimat, gerund berfungsi sebagai:
a. subjek (subject)
b. pelengkap subjek (subjective complement)
c. objek langsung (direct object)
d. objek preposisi (object of preposition)
e. aposisi (appositive)
Subject
Gerund sebagai subjek pokok kalimat, contoh:
- Swimming is good service.
- Your singing is very beautiful.
- Studying needs time and patience.
- Playing tennis is fun.
- Reading English is easier than speaking it.
Subjective Complement
Gerund sebagai pelengkap subjek dalam kalimat biasanya selalu didahului to be yang terletak di antara subject dan subjective complement, contoh:
- My favorite sport is running.
- My favorite activity is reading.
Direct Object
Gerund sebagai objek langsung dalam kalimat, contoh:
- I enjoy dancing.
- She likes dancing.
- Thank you for your coming.
- I hate arguing.
Object of Preposition
Gerund sebagai objek preposisi yang terletak setelah preposisi. Preposisi yang sering dipakai adalah of, on, no, with, without, at for, after, before, because of, to, like, about, for, by, in.
Contoh:
- He is tired of gambling.
- I am fond of eating bakso.
- He insisted on seeing her.
- I have no objection to hearing your story.
- You will not be clever without studying.
- They are good at telling funny stories.
- In sleeping I met you in the park.
Appositive
Gerund sebagai aposisi atau penegas dalam kalimat, contoh:
- My hobby, fishing, is interesting.
- I do not like quarrelling, a useless job.
My hobby is fishing dan fishing is interesting diletakkan bersebelahan dalam sebuah kalimat sebagai appositive (fishing adalah aposisi dari my hobby), begitu juga contoh kalimat dibawahnya.
Gerund adalah kata benda yang berasal dari kata kerja ditambah –ing, misalnya swimming, eating, fishing, shopping, dancing, dan singing. Bila diperhatikan, gerund mempunyai bentuk yang sama dengan present participle, bedanya gerund berfungsi sebagai kata benda, sedangkan present participle sebagai kata sifat yang menerangkan kata benda.
Dalam kalimat, gerund berfungsi sebagai:
a. subjek (subject)
b. pelengkap subjek (subjective complement)
c. objek langsung (direct object)
d. objek preposisi (object of preposition)
e. aposisi (appositive)
Subject
Gerund sebagai subjek pokok kalimat, contoh:
- Swimming is good service.
- Your singing is very beautiful.
- Studying needs time and patience.
- Playing tennis is fun.
- Reading English is easier than speaking it.
Subjective Complement
Gerund sebagai pelengkap subjek dalam kalimat biasanya selalu didahului to be yang terletak di antara subject dan subjective complement, contoh:
- My favorite sport is running.
- My favorite activity is reading.
Direct Object
Gerund sebagai objek langsung dalam kalimat, contoh:
- I enjoy dancing.
- She likes dancing.
- Thank you for your coming.
- I hate arguing.
Object of Preposition
Gerund sebagai objek preposisi yang terletak setelah preposisi. Preposisi yang sering dipakai adalah of, on, no, with, without, at for, after, before, because of, to, like, about, for, by, in.
Contoh:
- He is tired of gambling.
- I am fond of eating bakso.
- He insisted on seeing her.
- I have no objection to hearing your story.
- You will not be clever without studying.
- They are good at telling funny stories.
- In sleeping I met you in the park.
Appositive
Gerund sebagai aposisi atau penegas dalam kalimat, contoh:
- My hobby, fishing, is interesting.
- I do not like quarrelling, a useless job.
My hobby is fishing dan fishing is interesting diletakkan bersebelahan dalam sebuah kalimat sebagai appositive (fishing adalah aposisi dari my hobby), begitu juga contoh kalimat dibawahnya.
Selasa, 01 Desember 2009
STANDAR KOMPETENSI BIDAN
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pasal 50 penjelasan menyatakan bahwa : Yang dimaksud dengan” standar profesi ”adalah batasan kemampuan ( knowledge, skill and professional attitude ) minimal yang harus dikuasai oleh seorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang dibuat oleh organisasi profesi.
Dalam melaksanakan profesinya, Bidan memiliki 9 (sembilan) kompetensi yaitu :
1. Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
2. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
3. Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
4. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.
5. Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.
6. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.
7. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).
8. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
9. Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
Setiap Kompetensi dilengkapi dengan Pengetahuan dan keterampilan dasar, pengetahuan dan keterampilan tambahan, yang wajib dimiliki dan dilaksanakan dalam melakukan kegiatan asuhan kebidanan.
Setiap Bidan harus bekerja Secara profesional dalam melaksanakan profesi asuhan kebidanan , dan dalam melaksanakan profesi tersebut Bidan harus bekerja sesuai standar yang meliputi meliputi :
standar pendidikan, standar falsafah, standar organisasi, standar sumber daya pendidikan, standar pola pendidikan kebidanan, standar kurikulum, standar tujuan pendidikan, standar evaluasi pendidikan, standar lulusan, standar Pendidikan Berkelanjutan Bidan, standar organisasi, standar falsafah, standar sumber daya pendidikan, standar program pendidikan dan pelatihan, standar fasilitas, standar dokumen penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan, standar pengendalian mutu
Standar Pelayanan Kebidanan, standar falsafah, Standar Administrasi Dan Pengelolaan, Standar Staf Dan Pimpinan, Standar Fasilitas Dan Peralatan, Standar Kebijakan Dan Prosedur, Standar Pengembangan Staf Dan Program Pendidikan, Standar Asuhan, Standar Evaluasi Dan Pengendalian Mutu, standar praktik kebidanan, Standar metode asuhan, Standar pengkajian, Standar Diagnosa kebidanan, standar rencana asuhan, standar tindakan, standar partisipasi klien, standar pengawasan, standar evaluasi, standar dokumentasi,
KODE ETIK BIDAN INDONESIA
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif
suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam me laksanakan pengabdian profesi.
Kode Etik Bidan Indonesia, meliputi :
Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
Kewajiban bidan terhadap tugasnya
Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
Kewajiban bidan terhadap profesinya
Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga
PENUTUP
Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan.
Dalam melaksanakan profesinya, Bidan memiliki 9 (sembilan) kompetensi yaitu :
1. Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
2. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
3. Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
4. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.
5. Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.
6. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.
7. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).
8. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
9. Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
Setiap Kompetensi dilengkapi dengan Pengetahuan dan keterampilan dasar, pengetahuan dan keterampilan tambahan, yang wajib dimiliki dan dilaksanakan dalam melakukan kegiatan asuhan kebidanan.
Setiap Bidan harus bekerja Secara profesional dalam melaksanakan profesi asuhan kebidanan , dan dalam melaksanakan profesi tersebut Bidan harus bekerja sesuai standar yang meliputi meliputi :
standar pendidikan, standar falsafah, standar organisasi, standar sumber daya pendidikan, standar pola pendidikan kebidanan, standar kurikulum, standar tujuan pendidikan, standar evaluasi pendidikan, standar lulusan, standar Pendidikan Berkelanjutan Bidan, standar organisasi, standar falsafah, standar sumber daya pendidikan, standar program pendidikan dan pelatihan, standar fasilitas, standar dokumen penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan, standar pengendalian mutu
Standar Pelayanan Kebidanan, standar falsafah, Standar Administrasi Dan Pengelolaan, Standar Staf Dan Pimpinan, Standar Fasilitas Dan Peralatan, Standar Kebijakan Dan Prosedur, Standar Pengembangan Staf Dan Program Pendidikan, Standar Asuhan, Standar Evaluasi Dan Pengendalian Mutu, standar praktik kebidanan, Standar metode asuhan, Standar pengkajian, Standar Diagnosa kebidanan, standar rencana asuhan, standar tindakan, standar partisipasi klien, standar pengawasan, standar evaluasi, standar dokumentasi,
KODE ETIK BIDAN INDONESIA
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif
suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam me laksanakan pengabdian profesi.
Kode Etik Bidan Indonesia, meliputi :
Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
Kewajiban bidan terhadap tugasnya
Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
Kewajiban bidan terhadap profesinya
Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga
PENUTUP
Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan.
STANDAR PROFESI SANITARIAN
I. PENDAHULUAN
Profesionalisme tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan ditunjukkan dengan perilaku tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan yang memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan, mandiri, bertanggung jawab dan bertanggung gugat, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam era globalisasi, tuntutan mutu pelayanan kesehatan lingkungan tidak dapat dielakkan lagi. Peraturan perundang-undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong era pasar bebas tersebut. Sanitarian/ahli kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan dari negara lain. Untuk itu diperlukan adanya standar profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan sebagai pedoman standarisasi bagi profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan.
Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan adalah tenaga profesional di bidang kesehatan lingkungan yang memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan lingkungan air, udara, tanah, makanan dan vector penyakit pada kawasan perumahan, tempat-tempat umum, tempat kerja, industri, transportasi dan matra.
Standar Kompetensi Sanitarian yaitu Peran, Fungsi dan Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
1. Peran Sebagai Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan,Pengajar, Pelatih dan Pemberdayaan Masyarakat, pengelola kesehatan lingkungan
2. Fungsi : Menentukan komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia untuk Menganalisis hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan lingkungan, Menginterprestasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia, Merancang dan merekayasa Penanggulangan masalah Lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia, Mengorganisir Penanggulangan masalah kesehatan lingkungan dan Mengevaluasi hasil
3. kompetensi : Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Standar Kompetensi Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
Dalam menjalankan peran, fungsi dan kompetensinya, tenaga sanitarian harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi, Melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik air dan limbah cair ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair,melakukan pengambilan sampel mikrobiologi air dan limbah cair ,melakukan pengiriman sampel mikrobiologi air dan limbah cair ,melakukan pemeriksaan sampel mikrobiologi air dan limbah cair ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan pemeriksaan kualitas fisik udara/kebising-an/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radi-asi,melakukan pengambilan sampel kualitas fisik uda-ra/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi ,melakukan pengiriman sampel kualitas fisik uda-ra/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik uda-ra/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi ,melakukan analisis hasil kualitas fisik udara/kebising-an/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia udara ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia udara ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia udara,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia udara ,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara, melakukan pengambilan sampel kualitas mikrobiologi udara ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi udara Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara,melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat ,melakukan pemeriksaan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat ,melakukan analisis hasil pemeriksaan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan lim-bah padat,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat .melakukan pengiriman sampel pemeriksaan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan sampel pemeriksaan kualitas kimia kimia tanah dan limbah padat,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi & para-sitologi ttanah dan limbah padat,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat kualitas kimia kimia tanah dan limbah padat ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobi-ologi & parasitologi ttanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik makanan dan minuman ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman ,melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman ,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia makanan dan minuman,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia ma-kanan dan minuman,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan para-sitologi makanan dan minuman,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobi-ologi dan para-sitologi makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan minuman dan rectum ,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikro-biologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman,melakukan Survai Vektor dan Binatang Pengganggu,melakukan analisis hasil Survai Vektor dan Binatang Pengganggu.,melakukan pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah,melakukan analisis hasil pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah,mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air,melakukan pengambilan sampel makro dan mikro bentos di badan air ,melakukan pengiriman sampel makro dan mikro bentos di badan air ,melakukan pemeriksaan sampel makro dan mikro bentos di badan air kualitas ,melakukan analisis hasil pemeriksaan makro dan mikro bentos di badan air,melakukan pemeriksaan sample toksikan dan biomo-nitoring,melakukan pengambilan sampel toksikan dan biomo-nitoring,melakukan pengiriman sampel toksikan dan biomo-nitoring ,melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomo-nitoring ,melakukan analisis hasil pemeriksaan toksikan dan biomo-nitoring ,melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan,mengelola program hygiene industri, kesehatan dan ke-selamatan kerja,erancang, mengoperasikan, dan memelihara peralatan pengelolaan sampah,mengoperasikan alat pengeboran air tanah.,mlakukan pengeboran air tanah untuk pembangunan sarana air bersih,mlakukan pendugaan air tanah,mngkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian,mngoperasikan alat alat aplikasi pengendalian vektor,mngelola alat-alat pengambil sampel udara,mlakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan (komuni-kasi),mngawasi sanitasi pengelolaan linen,melakukan pengelolaan limbah padat sesuai jenisnya,melakukan Pengendalian Vektor dan Binatang Peng-ganggu,melakukan pengelolaan pembuangan tinja,mengawasi sanitasi pengelolaan limbah bahan ber-bahaya dan beracun (B3),melakukan surveilance penyakit berbasis lingkungan,berwirausaha di bidang kesehatan pelayanan kesehatan lingkungan,melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan,menilai kondisi kesehatan perumahan (kepadatan hu-nian, lantai, dinding, atap, ventilasi, jendela dan pena-taan ruangan/bangunan),menerapkan prinsip sanitasi pengelolaan makanan,menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan dan minuman,mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, pe-nyimpanan, pengangkutan & penggunaan pestisida,mengawasi Sanitasi Tempat-tempat Umum, Industri, Pa-risata, Permukiman dan Sarana Transportasi,melaksanakan penelitian yang berkaitan dengan kese-hatan lingkungan,merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan ,melakukan intervensi administratif sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minu-man, vektor dan binatang pengganggu,melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu,melakukan intervensi sosial sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu,mengelola klinik sanitasi.
KODE ETIK SANITARIAN/AHLI KESEHATAN LINGKUNGAN
Organisasi Profesi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia [ HAKLI ] menyusun dan menetapkan kode etik sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan sebagai landasan semangat, moralitas dan tanggung jawab yang berkeadilan dan merupakan kewajiban baik untuk dirinya sendiri, teman seprofesinya, klien / masyarakat maupun kewajiban yang sifatnya umum sebagai insan profesidan dalam melaksanakan peran dan pengabdiannya , dalam melakukan kewajiban profesinya yang terdiri dari Kewajiban Umum, kewajiban sanitarian terhadap klien / masyarakat, kewajiban sanitarian terhadap teman seprofesi, kewajiban sanitarian terhadap diri sendiri
PENUTUP
Sebagai pedoman bagi para ahli kesehatan lingkungan dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan di bidang kesehatan lingkungan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya
Seorang sanitarain dalam melaksanakan hak dan kewajibannya senantiasa dilandasi oleh kode etik dan selalu menjujung tinggi ketentuan yang dicanangkan oleh profesi. Di dalam melaksan akan tugas dan fungsi dalam pengabdiannya berpedoman pada standar kompetensi. Standar kompetensi ini senantiasa terus dilengkapi dengan perangkat-perangkat keprofesian yang lain.
Daftar Kepustakaan.
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/M.PAN/11/2000 Tentang Jabatan Fungsional Sanitarian dan Angka Kreditnya;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor : 373/Menkes/Sk/III/2007 Tentang Standar Profesi Sanitarian
14. Surat ketetapan Nomor 03/MUNAS/V/2005 Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) telah menetapkan Standar Profesi Sanitarian/Ahli kesehatan lingkungan
Profesionalisme tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan ditunjukkan dengan perilaku tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan yang memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan, mandiri, bertanggung jawab dan bertanggung gugat, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam era globalisasi, tuntutan mutu pelayanan kesehatan lingkungan tidak dapat dielakkan lagi. Peraturan perundang-undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong era pasar bebas tersebut. Sanitarian/ahli kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan dari negara lain. Untuk itu diperlukan adanya standar profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan sebagai pedoman standarisasi bagi profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan.
Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan adalah tenaga profesional di bidang kesehatan lingkungan yang memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan lingkungan air, udara, tanah, makanan dan vector penyakit pada kawasan perumahan, tempat-tempat umum, tempat kerja, industri, transportasi dan matra.
Standar Kompetensi Sanitarian yaitu Peran, Fungsi dan Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
1. Peran Sebagai Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan,Pengajar, Pelatih dan Pemberdayaan Masyarakat, pengelola kesehatan lingkungan
2. Fungsi : Menentukan komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia untuk Menganalisis hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan lingkungan, Menginterprestasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia, Merancang dan merekayasa Penanggulangan masalah Lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia, Mengorganisir Penanggulangan masalah kesehatan lingkungan dan Mengevaluasi hasil
3. kompetensi : Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Standar Kompetensi Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
Dalam menjalankan peran, fungsi dan kompetensinya, tenaga sanitarian harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi, Melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik air dan limbah cair ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair,melakukan pengambilan sampel mikrobiologi air dan limbah cair ,melakukan pengiriman sampel mikrobiologi air dan limbah cair ,melakukan pemeriksaan sampel mikrobiologi air dan limbah cair ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan pemeriksaan kualitas fisik udara/kebising-an/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radi-asi,melakukan pengambilan sampel kualitas fisik uda-ra/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi ,melakukan pengiriman sampel kualitas fisik uda-ra/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik uda-ra/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi ,melakukan analisis hasil kualitas fisik udara/kebising-an/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia udara ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia udara ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia udara,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia udara ,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara, melakukan pengambilan sampel kualitas mikrobiologi udara ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi udara Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara,melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat ,melakukan pemeriksaan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat ,melakukan analisis hasil pemeriksaan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan lim-bah padat,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat .melakukan pengiriman sampel pemeriksaan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan sampel pemeriksaan kualitas kimia kimia tanah dan limbah padat,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi & para-sitologi ttanah dan limbah padat,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat ,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat kualitas kimia kimia tanah dan limbah padat ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobi-ologi & parasitologi ttanah dan limbah padat,melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik makanan dan minuman ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman ,melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman ,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia makanan dan minuman,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia ma-kanan dan minuman,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan para-sitologi makanan dan minuman,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman ,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobi-ologi dan para-sitologi makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan minuman dan rectum ,melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman ,melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman,melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman,melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikro-biologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman,melakukan Survai Vektor dan Binatang Pengganggu,melakukan analisis hasil Survai Vektor dan Binatang Pengganggu.,melakukan pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah,melakukan analisis hasil pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah,mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air,melakukan pengambilan sampel makro dan mikro bentos di badan air ,melakukan pengiriman sampel makro dan mikro bentos di badan air ,melakukan pemeriksaan sampel makro dan mikro bentos di badan air kualitas ,melakukan analisis hasil pemeriksaan makro dan mikro bentos di badan air,melakukan pemeriksaan sample toksikan dan biomo-nitoring,melakukan pengambilan sampel toksikan dan biomo-nitoring,melakukan pengiriman sampel toksikan dan biomo-nitoring ,melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomo-nitoring ,melakukan analisis hasil pemeriksaan toksikan dan biomo-nitoring ,melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan,mengelola program hygiene industri, kesehatan dan ke-selamatan kerja,erancang, mengoperasikan, dan memelihara peralatan pengelolaan sampah,mengoperasikan alat pengeboran air tanah.,mlakukan pengeboran air tanah untuk pembangunan sarana air bersih,mlakukan pendugaan air tanah,mngkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian,mngoperasikan alat alat aplikasi pengendalian vektor,mngelola alat-alat pengambil sampel udara,mlakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan (komuni-kasi),mngawasi sanitasi pengelolaan linen,melakukan pengelolaan limbah padat sesuai jenisnya,melakukan Pengendalian Vektor dan Binatang Peng-ganggu,melakukan pengelolaan pembuangan tinja,mengawasi sanitasi pengelolaan limbah bahan ber-bahaya dan beracun (B3),melakukan surveilance penyakit berbasis lingkungan,berwirausaha di bidang kesehatan pelayanan kesehatan lingkungan,melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan,menilai kondisi kesehatan perumahan (kepadatan hu-nian, lantai, dinding, atap, ventilasi, jendela dan pena-taan ruangan/bangunan),menerapkan prinsip sanitasi pengelolaan makanan,menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan dan minuman,mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, pe-nyimpanan, pengangkutan & penggunaan pestisida,mengawasi Sanitasi Tempat-tempat Umum, Industri, Pa-risata, Permukiman dan Sarana Transportasi,melaksanakan penelitian yang berkaitan dengan kese-hatan lingkungan,merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan ,melakukan intervensi administratif sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minu-man, vektor dan binatang pengganggu,melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu,melakukan intervensi sosial sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu,mengelola klinik sanitasi.
KODE ETIK SANITARIAN/AHLI KESEHATAN LINGKUNGAN
Organisasi Profesi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia [ HAKLI ] menyusun dan menetapkan kode etik sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan sebagai landasan semangat, moralitas dan tanggung jawab yang berkeadilan dan merupakan kewajiban baik untuk dirinya sendiri, teman seprofesinya, klien / masyarakat maupun kewajiban yang sifatnya umum sebagai insan profesidan dalam melaksanakan peran dan pengabdiannya , dalam melakukan kewajiban profesinya yang terdiri dari Kewajiban Umum, kewajiban sanitarian terhadap klien / masyarakat, kewajiban sanitarian terhadap teman seprofesi, kewajiban sanitarian terhadap diri sendiri
PENUTUP
Sebagai pedoman bagi para ahli kesehatan lingkungan dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan di bidang kesehatan lingkungan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya
Seorang sanitarain dalam melaksanakan hak dan kewajibannya senantiasa dilandasi oleh kode etik dan selalu menjujung tinggi ketentuan yang dicanangkan oleh profesi. Di dalam melaksan akan tugas dan fungsi dalam pengabdiannya berpedoman pada standar kompetensi. Standar kompetensi ini senantiasa terus dilengkapi dengan perangkat-perangkat keprofesian yang lain.
Daftar Kepustakaan.
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/M.PAN/11/2000 Tentang Jabatan Fungsional Sanitarian dan Angka Kreditnya;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor : 373/Menkes/Sk/III/2007 Tentang Standar Profesi Sanitarian
14. Surat ketetapan Nomor 03/MUNAS/V/2005 Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) telah menetapkan Standar Profesi Sanitarian/Ahli kesehatan lingkungan
Senin, 30 November 2009
PROPOSAL KARYA TULIS ILMIAH
STUDI ASPEK KESEHATAN LINGKUNGAN
DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA PURWOKERTO
TAHUN 2009
Oleh
HADI WINARSO
NIM : P17433107209
DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN SEMARANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PURWOKERTO
2009
KATA PENGANTAR
Kata yang terucap pertama kali ketika penulis meyelesesaikan proposal karya tulis ilmiah ini adalah Alhamdulillah segala puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, nikmat, dan Hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis mampu menyelesaikan Proposal Karya Tulis Ilmiah dengan judul “ Studi Aspek Kesehatan Lingkungan Depot Air Minum Isi Ulang Di Kota Purwokerto Tahun 2009”
Dalam penulisan proposal karya tulis ilmiah ini tentu memiliki tujuan yaitu memenuhi tugas tersetruktur dari matakuliah Metodologi Peneliataian dimana matakulaiah tersebut sebagai wahana untuk membimbing para mahasiswa program DIII Politeknik Kesehatan Semarang Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto Tahun 2009 memiliki kemampuan untuk menyusun karya tulis ilmiah sebagai salah satu tugas akhir mahasiswa.
Di dalam penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah tersebut ternyata penulis mendapat banyak bantuan baik dari segi moril, meteriil dan spiritual dari berbagai pihak, untuk itulah penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Sugiyanto, Spd, M.App,Sc selaku direktur Politeknik Kesehatan Depkes Semarang
2. Marsum, B.E, S.Pd, M.HP, selaku Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
3. HM soeparman, M.Sc, selaku dosen mata kulaiah Penyehatan Air dan Pengelolaan Limbah Cair.
4. Suparmin, SST, M.Kes selaku dosen mata kulaiah Penyehatan Air dan Pengelolaan Limbah Cair.
5. Tri Cahyono, SKM, MSi selaku pembimbing penyusunan proposal karya tulis ilmiah.
6. Keluargaku tercinta yang ada di kebumen terutama ayah ibuku yang senantiasa memberi motovasi kepada penulis baik bersifat materi maupun non materi dalam proses penyusunan Poposal Karya Tulis Ilmiah.
7. Unit perpustakaan yang senantiasa membantu penulis dalam mencari referensi terkait penyusunan proposal karya tulis ilmiah.
8. Teman teman satu kelas senantiasa saling memberi motivasi sehingga dapat selesai tepat pada waktunya.
Besar keinginan penulis semoga Proposal Karya Tulis Ilmiah ini menjadi hal yang bermanfaat bagi para pembaca khusunya para teman-teman mahasiswa dan adik kelas dan semoga juga dapat dijadikan sebagai referensi untuk menunjang proses belajar-mengajar.
Purwokerto, Mei 2009
Penulis
Hadi winarso
P17433107209
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL I
KATA PENGANTAR II
DAFTAR ISI III
DAFTAR LAMPIRAN IV
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Masalah 3
C. Tujuan 4
D. Manfaat 4
E. Ruang lingkup 5
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 6
A. Pengertian-pengertian 6
B. Peranan air 8
C. Pengelompokan penyakit yang ditularkan melalui air 9
D. Sumber-sumber air 10
E. Standar kualitas air 10
F. Usaha untuk menghindari pencemaran air minum 13
BAB III METODE PENELITIAN 18
A. Jenis penelitian 18
B. Waktu dan lokasi penelitian 18
C. Kerangka piker 18
D. Subjek penelitian 22
E. Pengumpulan data 22
F. Analisis data 24
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Jadwal Kegiatan Penelitian.
Lampiran 2 Kuesioner studi aspek kesehatan lingkungan Depot air minum isi ulang di kota Purwokerto 2009.
Lampiran 3 Chek list studi aspek kesehatan lingkungan Depot air minum isi ulang di kota Purwokerto 2009.
Lampiran 4 KEPMENKES RI. Nomor: 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang persyaratan kualitas air minum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan sebagai modal dasar bagi pembangunan nasional yang dirumuskan dalam program Indonesia Sehat Tahun 2010. Dalam program ini upaya kesehatan mengutamakan upaya promotof dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan masyarakat Indonesia akam mempunyai kesadaran, kemampuan dan kemauan untuk hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah pemenuhan kebutuhan air minum yang sehat (Indonesia, DepKes, 1999)
Kualitas air yang tidak memenuhi kualitas air minum dapat menggangu kesehatan masyarakat karena air dapat sebagai water borne disease yaitu penyakit-penyakit yang ditularkan oleh air yang tidak sehat. Beberapa penyakit yang ditularkan melalui media air yang kurang sehat diantaranya yang disebabkan oleh parasit seperti kecacingan, penyakit, penyakit yang disebabkan oleh bakteri seperti tipus, Kolera (muntaber), desentri (berak darah), dll dan beberapa penyakit yang ditularkan oleh virus seperti diare, hepatitis, polio dsb.
Banyak dari masyarakat kita selama ini sering mengkonsumsi air yang banyak diambil dari sumur dan juga air yang sudah dioleh oleh Perusahaan Air Minum (PDAM). Seiring dengan makin majunya teknologi maka diiringi
dengan semakin sibuknya aktivitas manusia maka masyarakat cenderung memilih cara yang lebih praktis dengan biaya yang relative lebih murah dalam memenuhi kebutuhan air minum. Salah satu pemenuhan kebutuhan air minum yang menjadi alternative dengan menggunakan air minum isi ulang ( Pracoyo, Noer Endah, 2006, h. 14).
Usaha produksi air minum merupakan produksi berskala kecil yang kadang-kadang merupakan usaha rumah tangga yang mana dari segi pengetahuan dan sarana-prasarana masih kuarang jika kita bandingkan dengan standar kesehatan, sehingga jika kita tinjau dari segi hygiene dan sanitasinya masih diragugan.
Sejauh ini pengusaha jasa pengisian air minum belum memenuhi kualitas air minum secara mikrobiologis, kimia, maupun secara fisik dan seringnya hanya berupa fisik saja maka dengan hal itu tentu belum memenuhi syarat. Hingga saat ini di kota Purwokerto telah banyak berdiri usaha jasa pengisian air minum dimana keberadaanya perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan serta legalisasi perizinan dari pemerintah kabupaten yaitu Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (DKKS) Kabupaten Banyumas. Dengan hal ini masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat konsumsi air minum akibat dari adanya jasa Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Saat ini di kota Purwokerto berdasarkam pengamatan penulis ada 13 DAMIU. Pengawasaan kualitas air yang meliputi aspek pengendalian secara Teknis Engineering Control seperti (elimination, substitution, isolation, dan changing process) maupun secara Administratif sehingga dapat diketahui
apakah pengolahan air menum DAMIU di daerah Purwoketo sudah memenuhi kualitas pengolahan air minum apa belum. Dengan pertimbangan dan uraian diatas maka sebagai masukan dan sebgai bahan pemikiran dalam pengolahan air bersih bagi institusi, pengusaha DAMIU serta dinas terkait, maka penulis memiliki keinginan pengadakan penelitian dengan judul “ Studi Aspek Kesehatan Lingkungan Depot Air Minum Isi Ulang di Kota Purwokerto Tahun 2009”.
B. Masalah
1. Bagaimana aspek kesehatan lingkungan dalam upaya pengelolaan air minum isi ulang pada depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009?
2. Barapa kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sebelum melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009?
3. Barapa kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sesudah melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009?
4. Berapa kandungan bakteri coliform sebelum dan sesudah diolah di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009 jika dibandingkan dengan standar kesehatan yang berlaku?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui gambaran tentang aspek kesehatan lingkungan dalam upaya pengelolaan air minum isi ulang pada depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009.
2. Untuk mengetahui kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sebelum melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009.
3. Untuk mengetahui kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sesudah melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009.
4. Untuk mengetahui kandungan bakteri coliform sebelum dan sesudah diolah di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009 jika dibandingkan dengan standar kesehatan yang berlaku.
D. Manfaat
1. Bagi masyarakat
Dapat memberi sumbangan pemikiran untuk masyarakat kota Purwokerto selain itu juga dapat menjadikan pengetahuan baru tentang kualitas air minum sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih depot air minum.
2. Bagi pihak pengelola air minum isi ulang
Dapat memberi wawasan dan bahan pertimbangan dalam upaya perbaikan, penjaminan kualitas produk dan peningkatan sanitasi dan kesehatan pengelolaan air minum isi ulang pada DAMIU.
3. Bagi Pemerintah
Dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam kegiatan perencanaan, pengawasan, pembinaan, dan pengambilan kebijakan yang ditujukan kepada masyarakat dan para pengusaha DAMIU khusus mengenai kulaitas air minum di kota Purwokerto Tahun 2009
4. Bagi ilmu pengetahuan
Dapat dijadikan sebagai perbendaharaan ilmu pengetahuan dan kepustakaan di bidang Penyediaan Air Minum, Hygiene sanitasi makanan dan minuman (HSMM) serta pemberantasan penyakit menular (P2M) di Politeknik Kesehatan Semarang pada umumnya dan Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
5. Bagi peneliti
Dapat menambah pengetahuan dan pengalaman serta dalam berpikir dan bertindak secara sistematik serta dalam upaya pengelolaan kualitas air.
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penelitian ini dibatasi pada studi aspek kesehatan lingkungan pada tempat/lingkungan kerja, tenaga pengelolahan, alat dan bahan yang digunakan, dengan perhatian utama pada kualitas bekteriologis air berdasarkan parameter kandungan bakteri Coliform pada air di depot-depot air minum isi ulang di kota Purwokerto.
“Air bersih adalah air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhahn hidup sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak”.
4. Air Minum
Menurut Keputusan Menteri Kesehatn Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/VII/2002 Tentang syarat-syarat dan pengawasan Kualitas Air Minum, Bab 1 KEtentaun umum pasal 1:
“Air minum adalah air yang yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum”.
5. Hygiene Sanitasi Makanan Dan Minuman
Menurut Achmad Husain (widyanto, Yuli, 1996, h. 11),
“Hygiene sanitasi makanan dan minuman adalah semua usaha atau tindakan pencegahan ditujukan untuk menjamin dan mempertahankan nilai gizi makanan dan minuman dari kuman-kuman (Mikroorganisme) penyebab penyakit, bahan-bahan beracun dan menjaga agar terwujud dalam bentuk stabil”.
6. Standar kualitas air
Djasio Sanropie, dkk, (1984, h. 52) menyatakan bahwa:
“Standar kualitas air adalah ketentuan-ketentuan yang biasa dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukan persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis dan gangguan dalam segi estetika”.
7. Bakteri Coliform
Unus Suriawiria (1985, h. 74) menyatakan bahwa:
“ Bakteri Coliform adalah penghuni normal saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas biasanya tidak patogenik, Coliform sebagai suatu kelompok yang dicirikan sebagai bakteri yang berbentuk gram negative, tidak membentuk spora, aerobik dan anaerobik fakulatatif yang memfermentasikan laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 350C.”
B. Peranan Air
Menurut R. Arif Setyo Raharjo (2004, h. 12) Air merupakan salah-satu kebutuhan pokok semua mahluk hidup termasuk manusia. Oleh karena itu aor sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan baik manusia, binatang maupun tumbuh-tumbuahan.
a. Peranan air dalam kehidupan
Air merupakan sumberdaya alam yang mengusai hanjat hidup orang banyak sehingga perlu dijaga baik secara kualitas maupun kuantitasnya agar tetap bermanfaat bagi hihup dan kehidupan. Air dalam kehidupan sehari-hari memiliki peranan yang sangat penting mulai keperluanya untuk air minum, untuk mandi, mencuci, sampai keperluanya untuk memasak, meliputi sector pertanian, industri, dan perdagangan dan masih banyak lagi keguanaan yang lainnya. Karena peranannya yang sangat penting maka keberadaannya perlu dijaga dengan baik.
b. Peranan air terhadap penularan penyakit
Djasio sanropie, dkk, (1983, h. 25), menyatakan air memilki peranan yang sangat besar dalam penularan beberapa penyakit menular. Besarnya peranan air terhadap penularan penyakit adalah disebabkan karena keadaan air itu sendiri memungkinkan dan sangat cocok untuk dapat bertindak sebagai tempat berkembang biak mikroba dan sebagai tempat
tinggal sementara (perantara) sebelum mikroba berpindah kepada manusia.
C. Pengelompokan penyakit yang ditularkan melalui air
Menurut djasio sanropie (1983, h. 26) penyakit yang dapat ditularkan malalui air, dapat dikolompokan menjadi empat kategori, yaitu :
1) Water Borne Disease
Air mengandung mikroba pathogen. Apabila air tersebut langsung diminum oleh sesorang maka orang tersebut akan menderita sakit. Panyakit yang ditularkan dengan cara ini adalah penyakit-penyakit perut seperti Colera, Typoid, Hepatitis Infectiosa, Dysenteri, dan Gastroentritis.
2) Water Washed Disease
Air mengandung mikroorganisme sebagai akibat kurangnnya sarana penyediaan air bersih dan rendahnya tingkat kebersiahan perorangan, misalnya Scabies, Conjungtivitis dan penyakit lain-lainya.
3) Water Based Disease
Adalah penularan penyakit melalui intermediate host yang hidub dalam air. Misalnya Schistomiasis yang disebabkan oleh cacing Schistosoma yang mempunyai intermediate host keong yang hidup di dalam air.
4) Water Related Insect Vector Disease
Air sebagai menjadi tempat berkembang biak penyakit Malaria dan Filariasis.
D. Sumber-sumber air
Djasio sanropie (1983, h. 2) menyebutkan sumber yang dimanfaatkan manusia pada dasarnya digolongkan menjadi air tanah, air permukaan dan air angkasa
a. Air angkasa
Yaitu air yang bersal dari permukaan bumi yang menguap di udara dan selanjutnya turun sebagai hujan.
b. Air tanah
Adalah air yang tergenang di atas lapisan tanah yng terdiri dari batu, tanah lempung yang sangat halus atau yang sukar ditembus air.
c. Air permukaan
Adalah air yang bersal dari air hujan yang jatuh kebumi dan tetap berada di atas permukaan tanah, atau dapat juga berasal dari air tanah yang keluar sampai ke permukaan tanah.
E. Standar kualitas air
a. Standar kualitas air bersih
Menurut Djasio Sanropie (1983, h. 18) persayaratan kualitas air bersih meliputi sayarat fisik, kimia, dan bakteriologis adalah sebagai berikut:
1) Syarat fisik
Sayarat fisik harus tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.
2) Syarat kimia
Tidak mengandung bahan beracun yang mengganggu kesehatan.
3) Syarat bakteriologis
Tidak mengandung kuman parasit, kuman pathogen, dan bakteri Coliform.
Persyaratan bakteriologis air bersih berdasarkan kandungan jumlah total bakteri Coliform dalam air bersih 100 ml air menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republi Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 adalah sebgai berikut:
a) Untuk air bersih sekain dari perpipaan, kadar maksimum yang diperbolehkan untu jumalah bakteri Coliform setiap 100 ml air jumlahnya tidak boleh melebihi 50.
b) Untuk air bersih yang berasal dari perpipaan, kadar maksimum beketi Coliform tidak diperbolehkan melebihi 10 per 100 ml air.
b. Standar kualitas air minum
Menurut keputusan menteri kesehatan republic Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, Bab II ruang lingkup dan persyaratan, Pasal 2 Kualitas air yang digunakan sebgai air minum meliput persayaratan kimia, fisika, bakteriologis, dan radioaktivitas.
1. Persyaratan fisik
Air minum yang berkualitas baik harus memenuhi parsyaratan fisik meliputi warna, rasa, bau, kekeruhan, temperature dan kekeruhan.
2. Persaratan bakteriologis
Air minum yang berkualitas baik harus memenuhi parsyaratan bakteriologis meliputi Escericia coli atau fecal coli dan total bakteri Coliform. Persyaratan bakteriologis berdasarkan kandungan jumlah total Coliform dalam setiap 100 ml adalah sebagai berikut :
a. Air minum, kadar maksimum yang diperbilehkan dalam 100 ml adalah 0 (nol) bakteri coliform.
b. Air yang masuk system distribusi, kadar maksimum yang diperbolehkan dalam 100 ml air adala 0 (nol) bakteri coliform.
3. Persyaratan kimia
Air minum yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan kimi meliputi :
a. Bahan anorganik (yang memiliki pengaruh langsung pada kesehatan) diantaranya: arsen, flourida, kromium, kadnuim, nitrit, nitrat, sianida, selenium.
b. Bahan Anorganik (yang memungkinkan dapat menimbulkan kaluhan pada konsumen) diantaranya : ammonia, aluminium, klorida, tembaga, kesadahan hydrogen sulfide, besi, mangan PH, sodium, sulfat, total zat padat terlarut, seng.
c. Bahan organik (yang memiliki hasil sampingan) diantaranya:
1. Chlorinated alkanes : Carbon tetrashlorid, dichlorometane, 1,2- dichloroethane, 1,1,1-trichloroethane.
2. Chlorinated ethanese : vinyl chloride, 1,1- dichloromethane, 1,2 dichloroethene, trichloroethene.
3. Aromatic hydrocarbons: benzene, toluene, xylenes, benzoapyrne.
4. Chlorinated benzenes : monochlorobenzene, 1,2-dichlorobenzene, 1,4-dichlorobenzene dll.
d. Bahan Organik (yang memiliki hasil sampingan) diantaranya : toluene, xyelene, enthlbenzene, styrene, monochlorobenzene, 1,2-dichloro benzene, 1,4-dichloro benzene, trichlorobenzenes,deterjen, chlorine, 2-chlorophenol, 1,4- dichlorophenol, 2,4,6-trichlorophenol.
e. Pestisida dan hasil sampingnya diantaranya: alachlor, aldicard, aldin, atrazine, bentazone, carbouran dll.
4. Persyaratan radioaktivitas.
a. Aktivitas alpha (Gross Alpha Activity)
b. Aktivitas beta (Gross Beta Activity)
F. Usaha untuk menhindari pencemaran pada air minum isi ulang
Pengawasan terhadap air minum isi ulang perlu dilaksanakan mulai dari pengambilan bahan baku sampai air siap untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan air minum isi ulangyang berkualitas sehingga pengawasan harus melalui berbagai tahapan yang dibagi menjadi dua yaitu:
1. Pengawasan pada proses perusahaan
Pengawasan pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja
dan kepada kerjanya. Menurut Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan yaitu :
a. Bahan baku
Dalam pemilihan bahan baku hendaknya dipertimbangkan debit dan komposisi air, serta kontaminan baik pada waktu nusim hujan atau kemarau oleh karena itu sebelum diambil sebgai bahan baku maka perlu dilakukan pengujian terhadap kandungan zat organic, kuman dan logam berat yang ada.
b. Saringan (Filter)
Saringan bertujuan untuk menghilangkan bai dan kotoran yang terkandung di dalam air. Adapaun saringan yang dipergunakan dalam sarana pengolahan air minum antara lain : saringan pasir, saringan karbon aktif dan cartridge filter.
c. Proses desinfeksi dan sterilisasi
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasan bahwa:
Desinfeksi ditujukan untuk membunuh kuman pathogen. Proses desinfeksi ini terjadi di dalam tangki pencampur ozon dan selama ozon masih ada di dalam kemasan. Kadar ozon pada tangki pencampur minimal 2 ppm dan residu ozon setelah pengisian
adalah berkisar antara 0,0-0,4 ppm. Macamproses desinfeksi yang digunakan pada produksi air minum isi ulang antara lain :
1) Ozonisasi
Ozon merupakan desinfeksi alami yang berbentuk gas yang terbentuk secara alami dari O2. Ozon sifatnya tidak stabil dan mudah terurai kembali menjadi oksigen dengan melepasakan O tunggal, yang selanjutnya tergabung menjadi 02.
Reaksi:
O O2 + O
O O2 + O
O + O O2
Pada pengolahan air minum isi ulang ozon dibuat dengan ozom generator yang dapat merubah oksigen menjadi ozon, dengan melewatkan oksigen ke dalam percikan bunga api yang terjadi antara dua lempengan kutub listrik bertegangan sangat tinggi (20.000 volt).
2) Teknologi ultra violet
UV adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 100-400 nm. Menurut percobaan para ahli UV yang paling efektif untuk pengolahan air minim memiliki panjang gelombang 253,7 nm. Molekul bakteri yang menyerap UV ini (253,7 nm) akan membuatnya kehilangan kemampuannya untuk berproduksi. Hal ini berarti bakteri atau
virus te4rsebut tidak bereproduksi sehingga bakteri atau virus tersebut menjadi tidak aktif sehingga tidak lagi membahayakan buat kita.
d. Pengemasan
Pada proses ini yang harus diperhatikan adalah bahan kemasan, sanitasi rungan pengisisan dan suhu ruangan. Pada kemasan hendaknya diberi label yang mencantumkan jenis produk, nama dan alamat perusahaan, volume netto, merk dagang kode produksi, nomor pendaftaran dari Depkes, nomor SNI serta tanggal kadaluwarsa.
2. Pengawasan di luar perusahaan
Pengawasan yang dilakukan dilakukan diluar perusahaan ditunjukan kepada :
a. Pengangkutan
Pengangkutan atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut, terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
b. Penjualan
Penjualan sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih dan terhindar dari sinar
matahari langsung serta di pisahkan dengan benda-benda yang berbau tajam.
c. Konsumen
Pemberian penyuluhan mengenai sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang. Pengetahuan ini bias diberikan baik secara tertulis pada table maupun media massa yang ada seperti radio, televise dan surat kaber.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Jenis penelitain yang dipakai adalah observasional dengan pendekatan Cosse Sectional yaitu suatu peneletian yang menasarkan pada pengamatan fakta dengan pengukuran dalam satu waktu.
B. Waktu dan tempat penelitian.
1. Waktu
a. Tahap persiapan, dimulai April sampai dengan bulan Mei 2009.
b. Tahap pelaksanaan dimulai bulan Juli sampai dengan Agustus.
c. Yahap penyelesaian, dimulai akhir bulan Agustus sampai dengan September.
2. Lokasi
Lokasi penelitian dilakukan di depot air minum yang tersebar di Kota Purwokerto dalam pengamatan penulis ada 13 depot air minum ygn akan menjadi objek penelitian, selanjutnya sampel akan diriksa di laboratorim Kampus Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
C. Kerangka piker
1. Komponen penyusun
a. Input (masukan)
Komponen input terdiri dari :
1) Tenaga pengolah
2) Lingkungan
3) Alat dan bahan
4) Peraturan
b. Proses
Komponen proses terdiri dari :
1) Penyediaan bahan baku
2) Penyimpanan bahanh baku
3) Pengolahan bahan baku
4) Pengemasan
c. Output (keluaran)
Komponen output dalam penelitian ini adalah kandungan bakteri Coliform air kran setelah melalui proses dilakukan
d. Factor-faktor yang diamati
Factor-faktor pengaruh yang diamati dalam penelitian ini adalah yang berhubungan dengan aspek sanitasi kesehatan lingkungan yang meliputi penyediaan air, pengelolaan limbah padat dan cair, pengendalian vector, Hyperkes, Penyehatan makanan dan minuman, fisik gedung.
2. Gambaran Kerangka Pikir
3. Definisi operasional
a. Tenaga pengolah adalah tenaga yang mengolah air minum isi ulang yang secara langsung berhubungan dengan air minum isi ulang dan peralatannya mulai tahan persiapan sampai dengna tahap pewadahan.
b. Tahap penjulan adalah tahap yang digunakan untuk menjual air minum isi ulang yang ada kota Purwokerto.
c. Tempat enyimpanan adalah tempat yang digunakan untuk air minum isi ulang sebelum dijual.
d. Alat dan bahan adalah peralatan, bahan, sarana dan prasarana yang digunakan dalam pengolahan air minum isi ulang pada depot air minum isi ulang.
e. Lingkungan adalah tampat yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengolahan air dalam hal ini adalah Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
f. Paraturan adalah segala peraturan perundangan yang digunakan sebagai pedoman pengelolaan makanan dan minuman adalah air minum isi ulang.
g. Penyediaan bahan baku adalah penyediaan air sebagai bahan baku air minum isi ulang biasanya bersumber dari mata air ataupun PDAM.
h. Penyimapanan bahan baku adalah penyimpanan air dalam bak penampung yang terlindung sebelum air diolah lebih lanjut.
i. Pengolahan bahan baku adalah proses pengolahan bahan baku air menjadi air siap minum.
j. Pengemasan adalah proses perwadahan air siap minum setalah melalui pengolahan dan sebelum di distribusikan dengan menggunakan gallon.
k. Kandungan bakteri Coliform adalah banyaknya koloni bakteri coliform setelah melalui uji pemeriksaan yang ditunjukan dengan isltilah MPN Coli.
l. Aspek kesehatan lingkungan yaitu meliputi penyedian air bersih, pengelolaan limbah padat dan cair, pengendalian vector penyakit, Hyperkes, PMM dan fisik bangunan yang digunakan dalam proses produksi air minum isi ulang.
D. Subjek penelitaian
Jubjek dalam penelitian ini adalah depot air minun isi ulang yang berada di Kota Purwokerto.
E. Pengumpulan data
1. Jenis Data
a. Data Umum
Data umum yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data kondisi geografis setempat, tahun berporasi, ijin usaha, dan alamat lokasi dari masing-masing depot yang berada di Kota Purwokerto
b. Data Khusus
Data khusus yang di kumpulkan adalah data kandungan bakteri Coliform pada air sebelum dan sesudah melalui proses, data sanitasi tempat pemrosesan, pengemasan dan penjualan.
2. Sumber Data
a. Sumber Data Primer
Sumber data Primer dalam penelitian ini adalah laboratorium, tempat penjualan air minum isi ulang.
b. Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah data yang diambil dari dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dan DISPERINDAG .
3. Cara Pengumpulan Data
a. Wawancara
Dalam penelitian ini penulis mengadakan wawancara dengan responden berkenan dengan data-data yang akan di kumpulkan dan berpedoman pada formulir kuesioner ( terlampir ).
b. Observasi
Dalam penelitian ini penulis mengadakan pengamatan terhadap kondisi sanitasi depot air minum isi ulang responden berdasarkan formulir check list ( terlampir ).
c. Pengukuran
Kegiatan pengukuran dimaksudkan untuk pemeriksaan kandungan bakteri coliform di laboratorium (prosedur pengukuran terlampir ).
F. Pengolahan Data
Data-data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Editing (pengolahan) yaitu mencatat, mengoreksi, dan menyeleksi, data yang telah terkumpul.
2. Coding (pengkodean) yaitu pemberian kode pada kelompok-kelompok data hasil pengamatan dan pengukuran yang diperoleh dari lapangan.
3. Tabulating (tabulasi data) yaitu pengolahan data kedalam bentuk table untuk dianalisis.
G. Analisis Data
Analisia data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yaitu membandingkan kenyataan dilapangan atau hasil pemeriksaan dengan teori serta standar yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Setyo Raharjo. R,2004. “ Study Pengelolaan Air Minum Isi Ulang Pada Depot Air Minum Isi Ulang Pada Depot Air Minum Isi Ulang di Kabupaten Banyumas Tahun 2004”, KTI, Purwokerto : JKL Purwokerto.
Arikunto, Suharsimi, 1992, Prosedur Penelitian, Jakarta : Rineka Cipta.
Azwar, Azrul, 1986, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan: Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Indonesia, DepKes, 1990, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, Jakarta: Deparetemen Kesehatan Republik Indonesia.
…………,1997, Buku Pedoman Praktek, Purwokerto: Akademi Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
…………,2001, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Pencemaran Air dan Pengedalian Pencemaran Air, Jakarta: Depertemen Kesehatan Republik Indonesia.
…………, 2002, Keputusan menteri kesehatan republik Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Air Minum, Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
…………,1997, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 Tentang Persyaratan Teknis Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasan, Jakarta: departemen perindustrian dan perdagangan republik Indonesia.
Pracoyo , Noer Endah,2006, “Penelitian Air Minum Isi Ulang di Daerah Jabodetabek”, majalah kesehatan Nomor 170, Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Sanrope, djasio, dkk,1983, Pedoman Bidang Studi Penyahatan Air Bersih Sekolah Pembantu Penilik Hygiene, Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Sanitasi Pusat, Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Suriawiria, unus, 1985, Mikrobiologis Air Dan Dasar-Dasar Pengelolaan Buangan Secara Mikrobiologis, Bandung: penerbit alumni.
http://id.wikipedia.org/wiki/Air_bersih
DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA PURWOKERTO
TAHUN 2009
Oleh
HADI WINARSO
NIM : P17433107209
DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN SEMARANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PURWOKERTO
2009
KATA PENGANTAR
Kata yang terucap pertama kali ketika penulis meyelesesaikan proposal karya tulis ilmiah ini adalah Alhamdulillah segala puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, nikmat, dan Hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis mampu menyelesaikan Proposal Karya Tulis Ilmiah dengan judul “ Studi Aspek Kesehatan Lingkungan Depot Air Minum Isi Ulang Di Kota Purwokerto Tahun 2009”
Dalam penulisan proposal karya tulis ilmiah ini tentu memiliki tujuan yaitu memenuhi tugas tersetruktur dari matakuliah Metodologi Peneliataian dimana matakulaiah tersebut sebagai wahana untuk membimbing para mahasiswa program DIII Politeknik Kesehatan Semarang Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto Tahun 2009 memiliki kemampuan untuk menyusun karya tulis ilmiah sebagai salah satu tugas akhir mahasiswa.
Di dalam penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah tersebut ternyata penulis mendapat banyak bantuan baik dari segi moril, meteriil dan spiritual dari berbagai pihak, untuk itulah penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Sugiyanto, Spd, M.App,Sc selaku direktur Politeknik Kesehatan Depkes Semarang
2. Marsum, B.E, S.Pd, M.HP, selaku Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
3. HM soeparman, M.Sc, selaku dosen mata kulaiah Penyehatan Air dan Pengelolaan Limbah Cair.
4. Suparmin, SST, M.Kes selaku dosen mata kulaiah Penyehatan Air dan Pengelolaan Limbah Cair.
5. Tri Cahyono, SKM, MSi selaku pembimbing penyusunan proposal karya tulis ilmiah.
6. Keluargaku tercinta yang ada di kebumen terutama ayah ibuku yang senantiasa memberi motovasi kepada penulis baik bersifat materi maupun non materi dalam proses penyusunan Poposal Karya Tulis Ilmiah.
7. Unit perpustakaan yang senantiasa membantu penulis dalam mencari referensi terkait penyusunan proposal karya tulis ilmiah.
8. Teman teman satu kelas senantiasa saling memberi motivasi sehingga dapat selesai tepat pada waktunya.
Besar keinginan penulis semoga Proposal Karya Tulis Ilmiah ini menjadi hal yang bermanfaat bagi para pembaca khusunya para teman-teman mahasiswa dan adik kelas dan semoga juga dapat dijadikan sebagai referensi untuk menunjang proses belajar-mengajar.
Purwokerto, Mei 2009
Penulis
Hadi winarso
P17433107209
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL I
KATA PENGANTAR II
DAFTAR ISI III
DAFTAR LAMPIRAN IV
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Masalah 3
C. Tujuan 4
D. Manfaat 4
E. Ruang lingkup 5
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 6
A. Pengertian-pengertian 6
B. Peranan air 8
C. Pengelompokan penyakit yang ditularkan melalui air 9
D. Sumber-sumber air 10
E. Standar kualitas air 10
F. Usaha untuk menghindari pencemaran air minum 13
BAB III METODE PENELITIAN 18
A. Jenis penelitian 18
B. Waktu dan lokasi penelitian 18
C. Kerangka piker 18
D. Subjek penelitian 22
E. Pengumpulan data 22
F. Analisis data 24
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Jadwal Kegiatan Penelitian.
Lampiran 2 Kuesioner studi aspek kesehatan lingkungan Depot air minum isi ulang di kota Purwokerto 2009.
Lampiran 3 Chek list studi aspek kesehatan lingkungan Depot air minum isi ulang di kota Purwokerto 2009.
Lampiran 4 KEPMENKES RI. Nomor: 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang persyaratan kualitas air minum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan sebagai modal dasar bagi pembangunan nasional yang dirumuskan dalam program Indonesia Sehat Tahun 2010. Dalam program ini upaya kesehatan mengutamakan upaya promotof dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan masyarakat Indonesia akam mempunyai kesadaran, kemampuan dan kemauan untuk hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah pemenuhan kebutuhan air minum yang sehat (Indonesia, DepKes, 1999)
Kualitas air yang tidak memenuhi kualitas air minum dapat menggangu kesehatan masyarakat karena air dapat sebagai water borne disease yaitu penyakit-penyakit yang ditularkan oleh air yang tidak sehat. Beberapa penyakit yang ditularkan melalui media air yang kurang sehat diantaranya yang disebabkan oleh parasit seperti kecacingan, penyakit, penyakit yang disebabkan oleh bakteri seperti tipus, Kolera (muntaber), desentri (berak darah), dll dan beberapa penyakit yang ditularkan oleh virus seperti diare, hepatitis, polio dsb.
Banyak dari masyarakat kita selama ini sering mengkonsumsi air yang banyak diambil dari sumur dan juga air yang sudah dioleh oleh Perusahaan Air Minum (PDAM). Seiring dengan makin majunya teknologi maka diiringi
dengan semakin sibuknya aktivitas manusia maka masyarakat cenderung memilih cara yang lebih praktis dengan biaya yang relative lebih murah dalam memenuhi kebutuhan air minum. Salah satu pemenuhan kebutuhan air minum yang menjadi alternative dengan menggunakan air minum isi ulang ( Pracoyo, Noer Endah, 2006, h. 14).
Usaha produksi air minum merupakan produksi berskala kecil yang kadang-kadang merupakan usaha rumah tangga yang mana dari segi pengetahuan dan sarana-prasarana masih kuarang jika kita bandingkan dengan standar kesehatan, sehingga jika kita tinjau dari segi hygiene dan sanitasinya masih diragugan.
Sejauh ini pengusaha jasa pengisian air minum belum memenuhi kualitas air minum secara mikrobiologis, kimia, maupun secara fisik dan seringnya hanya berupa fisik saja maka dengan hal itu tentu belum memenuhi syarat. Hingga saat ini di kota Purwokerto telah banyak berdiri usaha jasa pengisian air minum dimana keberadaanya perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan serta legalisasi perizinan dari pemerintah kabupaten yaitu Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (DKKS) Kabupaten Banyumas. Dengan hal ini masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat konsumsi air minum akibat dari adanya jasa Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Saat ini di kota Purwokerto berdasarkam pengamatan penulis ada 13 DAMIU. Pengawasaan kualitas air yang meliputi aspek pengendalian secara Teknis Engineering Control seperti (elimination, substitution, isolation, dan changing process) maupun secara Administratif sehingga dapat diketahui
apakah pengolahan air menum DAMIU di daerah Purwoketo sudah memenuhi kualitas pengolahan air minum apa belum. Dengan pertimbangan dan uraian diatas maka sebagai masukan dan sebgai bahan pemikiran dalam pengolahan air bersih bagi institusi, pengusaha DAMIU serta dinas terkait, maka penulis memiliki keinginan pengadakan penelitian dengan judul “ Studi Aspek Kesehatan Lingkungan Depot Air Minum Isi Ulang di Kota Purwokerto Tahun 2009”.
B. Masalah
1. Bagaimana aspek kesehatan lingkungan dalam upaya pengelolaan air minum isi ulang pada depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009?
2. Barapa kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sebelum melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009?
3. Barapa kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sesudah melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009?
4. Berapa kandungan bakteri coliform sebelum dan sesudah diolah di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009 jika dibandingkan dengan standar kesehatan yang berlaku?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui gambaran tentang aspek kesehatan lingkungan dalam upaya pengelolaan air minum isi ulang pada depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009.
2. Untuk mengetahui kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sebelum melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009.
3. Untuk mengetahui kandungan bakteri coliform pada air kran isi ulang sesudah melalui proses pengolahan di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009.
4. Untuk mengetahui kandungan bakteri coliform sebelum dan sesudah diolah di depot-depot air minum isi ulang di Kota Purwokerto tahun 2009 jika dibandingkan dengan standar kesehatan yang berlaku.
D. Manfaat
1. Bagi masyarakat
Dapat memberi sumbangan pemikiran untuk masyarakat kota Purwokerto selain itu juga dapat menjadikan pengetahuan baru tentang kualitas air minum sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih depot air minum.
2. Bagi pihak pengelola air minum isi ulang
Dapat memberi wawasan dan bahan pertimbangan dalam upaya perbaikan, penjaminan kualitas produk dan peningkatan sanitasi dan kesehatan pengelolaan air minum isi ulang pada DAMIU.
3. Bagi Pemerintah
Dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam kegiatan perencanaan, pengawasan, pembinaan, dan pengambilan kebijakan yang ditujukan kepada masyarakat dan para pengusaha DAMIU khusus mengenai kulaitas air minum di kota Purwokerto Tahun 2009
4. Bagi ilmu pengetahuan
Dapat dijadikan sebagai perbendaharaan ilmu pengetahuan dan kepustakaan di bidang Penyediaan Air Minum, Hygiene sanitasi makanan dan minuman (HSMM) serta pemberantasan penyakit menular (P2M) di Politeknik Kesehatan Semarang pada umumnya dan Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
5. Bagi peneliti
Dapat menambah pengetahuan dan pengalaman serta dalam berpikir dan bertindak secara sistematik serta dalam upaya pengelolaan kualitas air.
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penelitian ini dibatasi pada studi aspek kesehatan lingkungan pada tempat/lingkungan kerja, tenaga pengelolahan, alat dan bahan yang digunakan, dengan perhatian utama pada kualitas bekteriologis air berdasarkan parameter kandungan bakteri Coliform pada air di depot-depot air minum isi ulang di kota Purwokerto.
“Air bersih adalah air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhahn hidup sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak”.
4. Air Minum
Menurut Keputusan Menteri Kesehatn Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/VII/2002 Tentang syarat-syarat dan pengawasan Kualitas Air Minum, Bab 1 KEtentaun umum pasal 1:
“Air minum adalah air yang yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum”.
5. Hygiene Sanitasi Makanan Dan Minuman
Menurut Achmad Husain (widyanto, Yuli, 1996, h. 11),
“Hygiene sanitasi makanan dan minuman adalah semua usaha atau tindakan pencegahan ditujukan untuk menjamin dan mempertahankan nilai gizi makanan dan minuman dari kuman-kuman (Mikroorganisme) penyebab penyakit, bahan-bahan beracun dan menjaga agar terwujud dalam bentuk stabil”.
6. Standar kualitas air
Djasio Sanropie, dkk, (1984, h. 52) menyatakan bahwa:
“Standar kualitas air adalah ketentuan-ketentuan yang biasa dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukan persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis dan gangguan dalam segi estetika”.
7. Bakteri Coliform
Unus Suriawiria (1985, h. 74) menyatakan bahwa:
“ Bakteri Coliform adalah penghuni normal saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas biasanya tidak patogenik, Coliform sebagai suatu kelompok yang dicirikan sebagai bakteri yang berbentuk gram negative, tidak membentuk spora, aerobik dan anaerobik fakulatatif yang memfermentasikan laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 350C.”
B. Peranan Air
Menurut R. Arif Setyo Raharjo (2004, h. 12) Air merupakan salah-satu kebutuhan pokok semua mahluk hidup termasuk manusia. Oleh karena itu aor sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan baik manusia, binatang maupun tumbuh-tumbuahan.
a. Peranan air dalam kehidupan
Air merupakan sumberdaya alam yang mengusai hanjat hidup orang banyak sehingga perlu dijaga baik secara kualitas maupun kuantitasnya agar tetap bermanfaat bagi hihup dan kehidupan. Air dalam kehidupan sehari-hari memiliki peranan yang sangat penting mulai keperluanya untuk air minum, untuk mandi, mencuci, sampai keperluanya untuk memasak, meliputi sector pertanian, industri, dan perdagangan dan masih banyak lagi keguanaan yang lainnya. Karena peranannya yang sangat penting maka keberadaannya perlu dijaga dengan baik.
b. Peranan air terhadap penularan penyakit
Djasio sanropie, dkk, (1983, h. 25), menyatakan air memilki peranan yang sangat besar dalam penularan beberapa penyakit menular. Besarnya peranan air terhadap penularan penyakit adalah disebabkan karena keadaan air itu sendiri memungkinkan dan sangat cocok untuk dapat bertindak sebagai tempat berkembang biak mikroba dan sebagai tempat
tinggal sementara (perantara) sebelum mikroba berpindah kepada manusia.
C. Pengelompokan penyakit yang ditularkan melalui air
Menurut djasio sanropie (1983, h. 26) penyakit yang dapat ditularkan malalui air, dapat dikolompokan menjadi empat kategori, yaitu :
1) Water Borne Disease
Air mengandung mikroba pathogen. Apabila air tersebut langsung diminum oleh sesorang maka orang tersebut akan menderita sakit. Panyakit yang ditularkan dengan cara ini adalah penyakit-penyakit perut seperti Colera, Typoid, Hepatitis Infectiosa, Dysenteri, dan Gastroentritis.
2) Water Washed Disease
Air mengandung mikroorganisme sebagai akibat kurangnnya sarana penyediaan air bersih dan rendahnya tingkat kebersiahan perorangan, misalnya Scabies, Conjungtivitis dan penyakit lain-lainya.
3) Water Based Disease
Adalah penularan penyakit melalui intermediate host yang hidub dalam air. Misalnya Schistomiasis yang disebabkan oleh cacing Schistosoma yang mempunyai intermediate host keong yang hidup di dalam air.
4) Water Related Insect Vector Disease
Air sebagai menjadi tempat berkembang biak penyakit Malaria dan Filariasis.
D. Sumber-sumber air
Djasio sanropie (1983, h. 2) menyebutkan sumber yang dimanfaatkan manusia pada dasarnya digolongkan menjadi air tanah, air permukaan dan air angkasa
a. Air angkasa
Yaitu air yang bersal dari permukaan bumi yang menguap di udara dan selanjutnya turun sebagai hujan.
b. Air tanah
Adalah air yang tergenang di atas lapisan tanah yng terdiri dari batu, tanah lempung yang sangat halus atau yang sukar ditembus air.
c. Air permukaan
Adalah air yang bersal dari air hujan yang jatuh kebumi dan tetap berada di atas permukaan tanah, atau dapat juga berasal dari air tanah yang keluar sampai ke permukaan tanah.
E. Standar kualitas air
a. Standar kualitas air bersih
Menurut Djasio Sanropie (1983, h. 18) persayaratan kualitas air bersih meliputi sayarat fisik, kimia, dan bakteriologis adalah sebagai berikut:
1) Syarat fisik
Sayarat fisik harus tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.
2) Syarat kimia
Tidak mengandung bahan beracun yang mengganggu kesehatan.
3) Syarat bakteriologis
Tidak mengandung kuman parasit, kuman pathogen, dan bakteri Coliform.
Persyaratan bakteriologis air bersih berdasarkan kandungan jumlah total bakteri Coliform dalam air bersih 100 ml air menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republi Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 adalah sebgai berikut:
a) Untuk air bersih sekain dari perpipaan, kadar maksimum yang diperbolehkan untu jumalah bakteri Coliform setiap 100 ml air jumlahnya tidak boleh melebihi 50.
b) Untuk air bersih yang berasal dari perpipaan, kadar maksimum beketi Coliform tidak diperbolehkan melebihi 10 per 100 ml air.
b. Standar kualitas air minum
Menurut keputusan menteri kesehatan republic Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, Bab II ruang lingkup dan persyaratan, Pasal 2 Kualitas air yang digunakan sebgai air minum meliput persayaratan kimia, fisika, bakteriologis, dan radioaktivitas.
1. Persyaratan fisik
Air minum yang berkualitas baik harus memenuhi parsyaratan fisik meliputi warna, rasa, bau, kekeruhan, temperature dan kekeruhan.
2. Persaratan bakteriologis
Air minum yang berkualitas baik harus memenuhi parsyaratan bakteriologis meliputi Escericia coli atau fecal coli dan total bakteri Coliform. Persyaratan bakteriologis berdasarkan kandungan jumlah total Coliform dalam setiap 100 ml adalah sebagai berikut :
a. Air minum, kadar maksimum yang diperbilehkan dalam 100 ml adalah 0 (nol) bakteri coliform.
b. Air yang masuk system distribusi, kadar maksimum yang diperbolehkan dalam 100 ml air adala 0 (nol) bakteri coliform.
3. Persyaratan kimia
Air minum yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan kimi meliputi :
a. Bahan anorganik (yang memiliki pengaruh langsung pada kesehatan) diantaranya: arsen, flourida, kromium, kadnuim, nitrit, nitrat, sianida, selenium.
b. Bahan Anorganik (yang memungkinkan dapat menimbulkan kaluhan pada konsumen) diantaranya : ammonia, aluminium, klorida, tembaga, kesadahan hydrogen sulfide, besi, mangan PH, sodium, sulfat, total zat padat terlarut, seng.
c. Bahan organik (yang memiliki hasil sampingan) diantaranya:
1. Chlorinated alkanes : Carbon tetrashlorid, dichlorometane, 1,2- dichloroethane, 1,1,1-trichloroethane.
2. Chlorinated ethanese : vinyl chloride, 1,1- dichloromethane, 1,2 dichloroethene, trichloroethene.
3. Aromatic hydrocarbons: benzene, toluene, xylenes, benzoapyrne.
4. Chlorinated benzenes : monochlorobenzene, 1,2-dichlorobenzene, 1,4-dichlorobenzene dll.
d. Bahan Organik (yang memiliki hasil sampingan) diantaranya : toluene, xyelene, enthlbenzene, styrene, monochlorobenzene, 1,2-dichloro benzene, 1,4-dichloro benzene, trichlorobenzenes,deterjen, chlorine, 2-chlorophenol, 1,4- dichlorophenol, 2,4,6-trichlorophenol.
e. Pestisida dan hasil sampingnya diantaranya: alachlor, aldicard, aldin, atrazine, bentazone, carbouran dll.
4. Persyaratan radioaktivitas.
a. Aktivitas alpha (Gross Alpha Activity)
b. Aktivitas beta (Gross Beta Activity)
F. Usaha untuk menhindari pencemaran pada air minum isi ulang
Pengawasan terhadap air minum isi ulang perlu dilaksanakan mulai dari pengambilan bahan baku sampai air siap untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan air minum isi ulangyang berkualitas sehingga pengawasan harus melalui berbagai tahapan yang dibagi menjadi dua yaitu:
1. Pengawasan pada proses perusahaan
Pengawasan pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja
dan kepada kerjanya. Menurut Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan yaitu :
a. Bahan baku
Dalam pemilihan bahan baku hendaknya dipertimbangkan debit dan komposisi air, serta kontaminan baik pada waktu nusim hujan atau kemarau oleh karena itu sebelum diambil sebgai bahan baku maka perlu dilakukan pengujian terhadap kandungan zat organic, kuman dan logam berat yang ada.
b. Saringan (Filter)
Saringan bertujuan untuk menghilangkan bai dan kotoran yang terkandung di dalam air. Adapaun saringan yang dipergunakan dalam sarana pengolahan air minum antara lain : saringan pasir, saringan karbon aktif dan cartridge filter.
c. Proses desinfeksi dan sterilisasi
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasan bahwa:
Desinfeksi ditujukan untuk membunuh kuman pathogen. Proses desinfeksi ini terjadi di dalam tangki pencampur ozon dan selama ozon masih ada di dalam kemasan. Kadar ozon pada tangki pencampur minimal 2 ppm dan residu ozon setelah pengisian
adalah berkisar antara 0,0-0,4 ppm. Macamproses desinfeksi yang digunakan pada produksi air minum isi ulang antara lain :
1) Ozonisasi
Ozon merupakan desinfeksi alami yang berbentuk gas yang terbentuk secara alami dari O2. Ozon sifatnya tidak stabil dan mudah terurai kembali menjadi oksigen dengan melepasakan O tunggal, yang selanjutnya tergabung menjadi 02.
Reaksi:
O O2 + O
O O2 + O
O + O O2
Pada pengolahan air minum isi ulang ozon dibuat dengan ozom generator yang dapat merubah oksigen menjadi ozon, dengan melewatkan oksigen ke dalam percikan bunga api yang terjadi antara dua lempengan kutub listrik bertegangan sangat tinggi (20.000 volt).
2) Teknologi ultra violet
UV adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 100-400 nm. Menurut percobaan para ahli UV yang paling efektif untuk pengolahan air minim memiliki panjang gelombang 253,7 nm. Molekul bakteri yang menyerap UV ini (253,7 nm) akan membuatnya kehilangan kemampuannya untuk berproduksi. Hal ini berarti bakteri atau
virus te4rsebut tidak bereproduksi sehingga bakteri atau virus tersebut menjadi tidak aktif sehingga tidak lagi membahayakan buat kita.
d. Pengemasan
Pada proses ini yang harus diperhatikan adalah bahan kemasan, sanitasi rungan pengisisan dan suhu ruangan. Pada kemasan hendaknya diberi label yang mencantumkan jenis produk, nama dan alamat perusahaan, volume netto, merk dagang kode produksi, nomor pendaftaran dari Depkes, nomor SNI serta tanggal kadaluwarsa.
2. Pengawasan di luar perusahaan
Pengawasan yang dilakukan dilakukan diluar perusahaan ditunjukan kepada :
a. Pengangkutan
Pengangkutan atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut, terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
b. Penjualan
Penjualan sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih dan terhindar dari sinar
matahari langsung serta di pisahkan dengan benda-benda yang berbau tajam.
c. Konsumen
Pemberian penyuluhan mengenai sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang. Pengetahuan ini bias diberikan baik secara tertulis pada table maupun media massa yang ada seperti radio, televise dan surat kaber.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Jenis penelitain yang dipakai adalah observasional dengan pendekatan Cosse Sectional yaitu suatu peneletian yang menasarkan pada pengamatan fakta dengan pengukuran dalam satu waktu.
B. Waktu dan tempat penelitian.
1. Waktu
a. Tahap persiapan, dimulai April sampai dengan bulan Mei 2009.
b. Tahap pelaksanaan dimulai bulan Juli sampai dengan Agustus.
c. Yahap penyelesaian, dimulai akhir bulan Agustus sampai dengan September.
2. Lokasi
Lokasi penelitian dilakukan di depot air minum yang tersebar di Kota Purwokerto dalam pengamatan penulis ada 13 depot air minum ygn akan menjadi objek penelitian, selanjutnya sampel akan diriksa di laboratorim Kampus Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
C. Kerangka piker
1. Komponen penyusun
a. Input (masukan)
Komponen input terdiri dari :
1) Tenaga pengolah
2) Lingkungan
3) Alat dan bahan
4) Peraturan
b. Proses
Komponen proses terdiri dari :
1) Penyediaan bahan baku
2) Penyimpanan bahanh baku
3) Pengolahan bahan baku
4) Pengemasan
c. Output (keluaran)
Komponen output dalam penelitian ini adalah kandungan bakteri Coliform air kran setelah melalui proses dilakukan
d. Factor-faktor yang diamati
Factor-faktor pengaruh yang diamati dalam penelitian ini adalah yang berhubungan dengan aspek sanitasi kesehatan lingkungan yang meliputi penyediaan air, pengelolaan limbah padat dan cair, pengendalian vector, Hyperkes, Penyehatan makanan dan minuman, fisik gedung.
2. Gambaran Kerangka Pikir
3. Definisi operasional
a. Tenaga pengolah adalah tenaga yang mengolah air minum isi ulang yang secara langsung berhubungan dengan air minum isi ulang dan peralatannya mulai tahan persiapan sampai dengna tahap pewadahan.
b. Tahap penjulan adalah tahap yang digunakan untuk menjual air minum isi ulang yang ada kota Purwokerto.
c. Tempat enyimpanan adalah tempat yang digunakan untuk air minum isi ulang sebelum dijual.
d. Alat dan bahan adalah peralatan, bahan, sarana dan prasarana yang digunakan dalam pengolahan air minum isi ulang pada depot air minum isi ulang.
e. Lingkungan adalah tampat yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengolahan air dalam hal ini adalah Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
f. Paraturan adalah segala peraturan perundangan yang digunakan sebagai pedoman pengelolaan makanan dan minuman adalah air minum isi ulang.
g. Penyediaan bahan baku adalah penyediaan air sebagai bahan baku air minum isi ulang biasanya bersumber dari mata air ataupun PDAM.
h. Penyimapanan bahan baku adalah penyimpanan air dalam bak penampung yang terlindung sebelum air diolah lebih lanjut.
i. Pengolahan bahan baku adalah proses pengolahan bahan baku air menjadi air siap minum.
j. Pengemasan adalah proses perwadahan air siap minum setalah melalui pengolahan dan sebelum di distribusikan dengan menggunakan gallon.
k. Kandungan bakteri Coliform adalah banyaknya koloni bakteri coliform setelah melalui uji pemeriksaan yang ditunjukan dengan isltilah MPN Coli.
l. Aspek kesehatan lingkungan yaitu meliputi penyedian air bersih, pengelolaan limbah padat dan cair, pengendalian vector penyakit, Hyperkes, PMM dan fisik bangunan yang digunakan dalam proses produksi air minum isi ulang.
D. Subjek penelitaian
Jubjek dalam penelitian ini adalah depot air minun isi ulang yang berada di Kota Purwokerto.
E. Pengumpulan data
1. Jenis Data
a. Data Umum
Data umum yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data kondisi geografis setempat, tahun berporasi, ijin usaha, dan alamat lokasi dari masing-masing depot yang berada di Kota Purwokerto
b. Data Khusus
Data khusus yang di kumpulkan adalah data kandungan bakteri Coliform pada air sebelum dan sesudah melalui proses, data sanitasi tempat pemrosesan, pengemasan dan penjualan.
2. Sumber Data
a. Sumber Data Primer
Sumber data Primer dalam penelitian ini adalah laboratorium, tempat penjualan air minum isi ulang.
b. Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah data yang diambil dari dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dan DISPERINDAG .
3. Cara Pengumpulan Data
a. Wawancara
Dalam penelitian ini penulis mengadakan wawancara dengan responden berkenan dengan data-data yang akan di kumpulkan dan berpedoman pada formulir kuesioner ( terlampir ).
b. Observasi
Dalam penelitian ini penulis mengadakan pengamatan terhadap kondisi sanitasi depot air minum isi ulang responden berdasarkan formulir check list ( terlampir ).
c. Pengukuran
Kegiatan pengukuran dimaksudkan untuk pemeriksaan kandungan bakteri coliform di laboratorium (prosedur pengukuran terlampir ).
F. Pengolahan Data
Data-data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Editing (pengolahan) yaitu mencatat, mengoreksi, dan menyeleksi, data yang telah terkumpul.
2. Coding (pengkodean) yaitu pemberian kode pada kelompok-kelompok data hasil pengamatan dan pengukuran yang diperoleh dari lapangan.
3. Tabulating (tabulasi data) yaitu pengolahan data kedalam bentuk table untuk dianalisis.
G. Analisis Data
Analisia data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yaitu membandingkan kenyataan dilapangan atau hasil pemeriksaan dengan teori serta standar yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Setyo Raharjo. R,2004. “ Study Pengelolaan Air Minum Isi Ulang Pada Depot Air Minum Isi Ulang Pada Depot Air Minum Isi Ulang di Kabupaten Banyumas Tahun 2004”, KTI, Purwokerto : JKL Purwokerto.
Arikunto, Suharsimi, 1992, Prosedur Penelitian, Jakarta : Rineka Cipta.
Azwar, Azrul, 1986, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan: Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Indonesia, DepKes, 1990, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, Jakarta: Deparetemen Kesehatan Republik Indonesia.
…………,1997, Buku Pedoman Praktek, Purwokerto: Akademi Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
…………,2001, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Pencemaran Air dan Pengedalian Pencemaran Air, Jakarta: Depertemen Kesehatan Republik Indonesia.
…………, 2002, Keputusan menteri kesehatan republik Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Air Minum, Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
…………,1997, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 Tentang Persyaratan Teknis Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasan, Jakarta: departemen perindustrian dan perdagangan republik Indonesia.
Pracoyo , Noer Endah,2006, “Penelitian Air Minum Isi Ulang di Daerah Jabodetabek”, majalah kesehatan Nomor 170, Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Sanrope, djasio, dkk,1983, Pedoman Bidang Studi Penyahatan Air Bersih Sekolah Pembantu Penilik Hygiene, Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Sanitasi Pusat, Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Suriawiria, unus, 1985, Mikrobiologis Air Dan Dasar-Dasar Pengelolaan Buangan Secara Mikrobiologis, Bandung: penerbit alumni.
http://id.wikipedia.org/wiki/Air_bersih
Sabtu, 28 November 2009
Jumat, 27 November 2009
Hazard Identification / Identifikasi Bahaya di Tempat Kerja
DENTIFIKASI BAHAYA DAN PENILAIAN RESIKO
TUJUAN
1. Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengendalikan bahaya serta risiko dari setiap kegiatan operational dan produksi perusahaan, baik kegiatan rutin maupun non rutin.
salah satu program yang
2. Menetapkan target dan program peningkatan kinerja K 3 berdasarkan hasil identifikasi bahaya dan penilaian Risiko.
DEFINISI
BAHAYA :Adalah Sumber atau Keadaan yg berpo -tensi terhadap terjadinya kerugian dlm bentuk cedera; atau penyakit.
RISIKO : Kombinasi antara kemungkinan suatu keja- dian dlm setiap peristiwa dgn keparahan akibat yg dinyatakan dalam kerugian.
IDENTIFIKASI BAHAYA : adalah proses mengembelikan adanya suatu bahaya dan menetapkan karateristiknya.
PENILAIAN RESIKO :Adalah keseluruhan proses dalam mengestimasi besarnya suatu risiko
LIKELIHOOD ( Lh ) : Adalah KEMUNGKINAN terjadi suatu bahaya dari suatu aktivitas.
SEVERITY ( Sv ) : adalah TINGKAT BAHAYA / KESERIUSAN yang ditimbulkan dari suatu aktivitas .
TANGGUNG JAWAB
Management Representatives bertanggung jawab untuk :
- Menyusun Program Manajemen K3 berdasarkan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko.
- Mengkomunikasikan Program Manejemen K3 yg telah ditetapkan kepada seluruh karyawan.
Pimpinan Departemen bertanggung jawab untuk :
- Mengidentifikasi bahaya dan risiko sesuai dengan kegiatan operational didepartemen masing-masing.
- Menyusun Target dan program peningkatan kinerja K3 departemen dan memantau pencapaian setiap bulan.
- Mengkomunikasikan Identifikasi, Terget dan Pencapaian program peningkatan kerja K3 kepada seluruh karyawan di departemennya.
IDENTIFIKASI BAHAYA
* Tiga pertanyaan dasar untuk identifikasi bahaya :
1. Apakah ada suatu sumber celaka / bahaya ?
2. Siapa / Apa yang dapat celaka ?
3. Bagaimana dapat terjadi ?
CARA MELAKUKAN IDENTIFIKASI BAHAYA
* Mengidentifikasi seluruh proses/area yang ada dalam segala kegiatan.
* Mengidentifikasi sebanyak mungkin aspek K-3 pada setiap proses/area yg telah diidentifikasi sebelumnya.
* Identifikasi K-3 dilakukan pada suatu proses kerja baik pada kondisi NORMAL , ABNORMAL , EMERGENCY dan MAINTENANCE
KATAGORI BESARNYA BAHAYA
* Untuk membantu proses identifikasi bahaya dapat dikatagorikan, sbb:
1. Mechanical
2. Electrical
3. Radiation
4. Chemical
5. Fire and explosion
DAFTAR POTENSI BAHAYA
* Terpleset / Jatuh
* Jatuh dari ketinggian
* Kejatuhan benda asing
* Ruang untuk kepala yang kurang
* Bahaya dari Mesin
* Bahaya dari Kendaraan
* Kebakaran & Ledakan
* Zat yang terhirup
* Zat yg mencederai Mata
* Zat yg melukai kulit
* Bahaya listrik
* Radiasi
* Getaran
* Bising
* Pencahayaan
* Lingkungan terlalu Panas
* Kegiatan Kontraktor
* Huru hara
KUNCI MENGIDENTIFIKASI RISIKO
* Kapan, kenapa, dimana, bagaimana kemungkinan terjadinya risiko & siapa tenaga yang dilibatkan.
* Apakah Sumber & akibat masing - masing risiko ?
* Apakah banyak waktu yg terbuang, biaya dan gangguan pemakai masing - masing risik ?
* Apakah pengawasan yang ada dapat mengurangi risiko ?
* Apakah dibutuhkan penelitian mendalam pada risiko tertentu ?
* Apakah lingkup penelitian ?
* Apakah sumber yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian ?
* Apakah informasi yang diperoleh dapat dipercaya ?
Unsur kegiatan, produksi, jasa sebuah organisasi yang dapat berinteraksi dengan lingkungan.
Contoh Aspek K3 :
* Ceceran Oli
* Limbah Padat
* Debu
* Bau
* Thiner
* Bising
* Getaran, dll
Contoh Dampak K3 :
* Terpeleset
* Kontaminasi tanah
* Pencemaran Air
* Pencemaran Udara
* Kebakaran
* Penurunan pendengaran
* Tersengat listrik
* Ledakan, dll
TUJUAN
1. Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengendalikan bahaya serta risiko dari setiap kegiatan operational dan produksi perusahaan, baik kegiatan rutin maupun non rutin.
salah satu program yang
2. Menetapkan target dan program peningkatan kinerja K 3 berdasarkan hasil identifikasi bahaya dan penilaian Risiko.
DEFINISI
BAHAYA :Adalah Sumber atau Keadaan yg berpo -tensi terhadap terjadinya kerugian dlm bentuk cedera; atau penyakit.
RISIKO : Kombinasi antara kemungkinan suatu keja- dian dlm setiap peristiwa dgn keparahan akibat yg dinyatakan dalam kerugian.
IDENTIFIKASI BAHAYA : adalah proses mengembelikan adanya suatu bahaya dan menetapkan karateristiknya.
PENILAIAN RESIKO :Adalah keseluruhan proses dalam mengestimasi besarnya suatu risiko
LIKELIHOOD ( Lh ) : Adalah KEMUNGKINAN terjadi suatu bahaya dari suatu aktivitas.
SEVERITY ( Sv ) : adalah TINGKAT BAHAYA / KESERIUSAN yang ditimbulkan dari suatu aktivitas .
TANGGUNG JAWAB
Management Representatives bertanggung jawab untuk :
- Menyusun Program Manajemen K3 berdasarkan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko.
- Mengkomunikasikan Program Manejemen K3 yg telah ditetapkan kepada seluruh karyawan.
Pimpinan Departemen bertanggung jawab untuk :
- Mengidentifikasi bahaya dan risiko sesuai dengan kegiatan operational didepartemen masing-masing.
- Menyusun Target dan program peningkatan kinerja K3 departemen dan memantau pencapaian setiap bulan.
- Mengkomunikasikan Identifikasi, Terget dan Pencapaian program peningkatan kerja K3 kepada seluruh karyawan di departemennya.
IDENTIFIKASI BAHAYA
* Tiga pertanyaan dasar untuk identifikasi bahaya :
1. Apakah ada suatu sumber celaka / bahaya ?
2. Siapa / Apa yang dapat celaka ?
3. Bagaimana dapat terjadi ?
CARA MELAKUKAN IDENTIFIKASI BAHAYA
* Mengidentifikasi seluruh proses/area yang ada dalam segala kegiatan.
* Mengidentifikasi sebanyak mungkin aspek K-3 pada setiap proses/area yg telah diidentifikasi sebelumnya.
* Identifikasi K-3 dilakukan pada suatu proses kerja baik pada kondisi NORMAL , ABNORMAL , EMERGENCY dan MAINTENANCE
KATAGORI BESARNYA BAHAYA
* Untuk membantu proses identifikasi bahaya dapat dikatagorikan, sbb:
1. Mechanical
2. Electrical
3. Radiation
4. Chemical
5. Fire and explosion
DAFTAR POTENSI BAHAYA
* Terpleset / Jatuh
* Jatuh dari ketinggian
* Kejatuhan benda asing
* Ruang untuk kepala yang kurang
* Bahaya dari Mesin
* Bahaya dari Kendaraan
* Kebakaran & Ledakan
* Zat yang terhirup
* Zat yg mencederai Mata
* Zat yg melukai kulit
* Bahaya listrik
* Radiasi
* Getaran
* Bising
* Pencahayaan
* Lingkungan terlalu Panas
* Kegiatan Kontraktor
* Huru hara
KUNCI MENGIDENTIFIKASI RISIKO
* Kapan, kenapa, dimana, bagaimana kemungkinan terjadinya risiko & siapa tenaga yang dilibatkan.
* Apakah Sumber & akibat masing - masing risiko ?
* Apakah banyak waktu yg terbuang, biaya dan gangguan pemakai masing - masing risik ?
* Apakah pengawasan yang ada dapat mengurangi risiko ?
* Apakah dibutuhkan penelitian mendalam pada risiko tertentu ?
* Apakah lingkup penelitian ?
* Apakah sumber yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian ?
* Apakah informasi yang diperoleh dapat dipercaya ?
Unsur kegiatan, produksi, jasa sebuah organisasi yang dapat berinteraksi dengan lingkungan.
Contoh Aspek K3 :
* Ceceran Oli
* Limbah Padat
* Debu
* Bau
* Thiner
* Bising
* Getaran, dll
Contoh Dampak K3 :
* Terpeleset
* Kontaminasi tanah
* Pencemaran Air
* Pencemaran Udara
* Kebakaran
* Penurunan pendengaran
* Tersengat listrik
* Ledakan, dll
Langganan:
Postingan (Atom)

