Jumat, 27 November 2009

Hazard Identification / Identifikasi Bahaya di Tempat Kerja

DENTIFIKASI BAHAYA DAN PENILAIAN RESIKO

TUJUAN
1. Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengendalikan bahaya serta risiko dari setiap kegiatan operational dan produksi perusahaan, baik kegiatan rutin maupun non rutin.
salah satu program yang
2. Menetapkan target dan program peningkatan kinerja K 3 berdasarkan hasil identifikasi bahaya dan penilaian Risiko.

DEFINISI

BAHAYA :Adalah Sumber atau Keadaan yg berpo -tensi terhadap terjadinya kerugian dlm bentuk cedera; atau penyakit.

RISIKO : Kombinasi antara kemungkinan suatu keja- dian dlm setiap peristiwa dgn keparahan akibat yg dinyatakan dalam kerugian.

IDENTIFIKASI BAHAYA : adalah proses mengembelikan adanya suatu bahaya dan menetapkan karateristiknya.

PENILAIAN RESIKO :Adalah keseluruhan proses dalam mengestimasi besarnya suatu risiko

LIKELIHOOD ( Lh ) : Adalah KEMUNGKINAN terjadi suatu bahaya dari suatu aktivitas.

SEVERITY ( Sv ) : adalah TINGKAT BAHAYA / KESERIUSAN yang ditimbulkan dari suatu aktivitas .

TANGGUNG JAWAB

Management Representatives bertanggung jawab untuk :

- Menyusun Program Manajemen K3 berdasarkan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko.

- Mengkomunikasikan Program Manejemen K3 yg telah ditetapkan kepada seluruh karyawan.

Pimpinan Departemen bertanggung jawab untuk :

- Mengidentifikasi bahaya dan risiko sesuai dengan kegiatan operational didepartemen masing-masing.

- Menyusun Target dan program peningkatan kinerja K3 departemen dan memantau pencapaian setiap bulan.

- Mengkomunikasikan Identifikasi, Terget dan Pencapaian program peningkatan kerja K3 kepada seluruh karyawan di departemennya.

IDENTIFIKASI BAHAYA

* Tiga pertanyaan dasar untuk identifikasi bahaya :

1. Apakah ada suatu sumber celaka / bahaya ?
2. Siapa / Apa yang dapat celaka ?
3. Bagaimana dapat terjadi ?

CARA MELAKUKAN IDENTIFIKASI BAHAYA

* Mengidentifikasi seluruh proses/area yang ada dalam segala kegiatan.
* Mengidentifikasi sebanyak mungkin aspek K-3 pada setiap proses/area yg telah diidentifikasi sebelumnya.
* Identifikasi K-3 dilakukan pada suatu proses kerja baik pada kondisi NORMAL , ABNORMAL , EMERGENCY dan MAINTENANCE

KATAGORI BESARNYA BAHAYA

* Untuk membantu proses identifikasi bahaya dapat dikatagorikan, sbb:

1. Mechanical
2. Electrical
3. Radiation
4. Chemical
5. Fire and explosion

DAFTAR POTENSI BAHAYA

* Terpleset / Jatuh
* Jatuh dari ketinggian
* Kejatuhan benda asing
* Ruang untuk kepala yang kurang
* Bahaya dari Mesin
* Bahaya dari Kendaraan
* Kebakaran & Ledakan
* Zat yang terhirup
* Zat yg mencederai Mata

* Zat yg melukai kulit
* Bahaya listrik
* Radiasi
* Getaran
* Bising
* Pencahayaan
* Lingkungan terlalu Panas
* Kegiatan Kontraktor
* Huru hara

KUNCI MENGIDENTIFIKASI RISIKO

* Kapan, kenapa, dimana, bagaimana kemungkinan terjadinya risiko & siapa tenaga yang dilibatkan.
* Apakah Sumber & akibat masing - masing risiko ?
* Apakah banyak waktu yg terbuang, biaya dan gangguan pemakai masing - masing risik ?
* Apakah pengawasan yang ada dapat mengurangi risiko ?

* Apakah dibutuhkan penelitian mendalam pada risiko tertentu ?
* Apakah lingkup penelitian ?
* Apakah sumber yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian ?
* Apakah informasi yang diperoleh dapat dipercaya ?

Unsur kegiatan, produksi, jasa sebuah organisasi yang dapat berinteraksi dengan lingkungan.

Contoh Aspek K3 :

* Ceceran Oli
* Limbah Padat
* Debu
* Bau
* Thiner
* Bising
* Getaran, dll

Contoh Dampak K3 :

* Terpeleset
* Kontaminasi tanah
* Pencemaran Air
* Pencemaran Udara
* Kebakaran
* Penurunan pendengaran
* Tersengat listrik
* Ledakan, dll

gizi kerja

gizi Kerja
Hasil survey yang dilakukan oleh UNDP menunjukkan bahwa Human Development Index (HDI) bangsa Indonesia
tahun 2001 menduduki peringkat 110 yang jauh lebih rendah dari pada Malaysia dan Jepang, hal ini disebabkan tingkat kesehatan bangsa Indonesia masih rendah termasuk masih banyak dijumpai kasus kurang gizi.
Gizi kerja sebagai salah satu aspek dari kesehatan kerja mempunyai peran penting, baik bagi kesejahteraan maupun dalam rangka meningkatkan disiplin dan produktivitas. Hal ini dikarenakan tenaga kerja menghabiskan waktunya lebih dari 35% setiap hari di tempat kerja. Oleh karena itu mereka perlu mendapatkan asupan gizi yang cukup dan sesuai dengan jenis / beban pekerjaan yang dilakukannya.
Kekurangan nilai gizi pada makanan yang dikonsumsi tenaga kerja sehari-hari akan membawa akibat buruk terhadap tubuh, seperti : pertahanan tubuh terhadap penyakit menurun, kemampuan fisik kurang, berat badan menurun, badan menjadi kurus, muka pucat kurang bersemangat, kurang motivasi, bereaksi lamban dan apatis dan lain sebagainya. Dalam keadaan yang demikian itu tidak bisa diharapkan tercapainya efisiensi dan produktivitas kerja yang optimal.
Usaha untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja harus sejalan pula dengan usaha mengatasi masalah gizi tenaga kerja, yaitu dengan jalan memperbaiki keadaan kesehatan dan meningkatkan keadaan gizinya melalui pelaksanaan gizi kerja di perusahaan.
II. PENGERTIAN
1. Gizi Kerja adalah gizi yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaan dan beban kerjanya atau ilmu gizi yang diterapkan kepada masyarakat tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan tenaga kerja sehingga tercapai tingkat produktivitas dan efisiensi kerja yang setinggi-tingginya.
2. Penyakit Gizi Kerja merupakan penyakit gizi sebagai akibat kerja ataupun ada hubungan dengan kerja.
3. Pengelolaan makan bagi tenaga kerja adalah suatu rangkaian kegiatan penyediaan makan bagi tenaga kerja di perusahaan yang dimulai dari rencana perencanaan menu hingga peyajiannya dengan memperhatikan kecukupan kalori dan zat gizi, pemilihan jenis dan bahan makanan, santasi tempat pengolahan dan tempat penyajian, waktu dan teknis penyajian bagi tenaga kerja.
4. Produktivitas merupakan sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari esok harus lebih baik dari hari ini atau perbandingan antara output (keluaran / jumlah yang dihasilkan) dengan input (masukan / setiap sumber daya yang digunakan).
V. ARTI PENTING GIZI KERJA
Produktivitas kerja dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya yang mempunyai peranan sangat penting dan menentukan adalah kecukupan gizi. Faktor ini akan menentukan prestasi kerja tenaga kerja karena adanya kecukupan dan penyebar kalori yang seimbang selama bekerja. Seseorang yang berstatus gizi kurang tidak mungkin mampu bekerja dengan hasil yang maksimal karena prestasi kerja dipengaruhi oleh derajat kesehatan seseorang. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja lebih giat, produktif, dan teliti sehingga dapat mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi dalam bekerja.
VI. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEADAAN GIZI TENAGA KERJA
1. Jenis kegiatan (ringan, sedang, berat) yang merupakan suatu beban kerja.
2. Faktor tenaga kerja, yang meliputi ketidaktahuan, jenis kelamin, umur, hamil, menyusui, kebiasaan makan yang kurang baik, tingkat kesehatan karena tingginya penyakit parasit dan infeksi oleh bakteri pada alat pencernaan, kesejahteraan tinggi tanpa perhatian gizi, mengakibatkan terjadinya salah gizi biasanya dalam bentuk over nutrisi, disiplin, motivasi dan dedikasi.
3. Faktor lingkungan kerja sebagai beban tambahan, yang meliputi fisik, kimia, biologi, fisiologi (ergonomi) dan psikologi. Beban kerja dan beban tambahan di tempat kerja yaitu tekanan panas, bahan – bahan kimia, parasit dan mikroorganisme, faktor psikologis dan kesejahteraan.
VII. FAKTOR – FAKTOR PENENTU KEBUTUHAN GIZI
1. Ukuran tubuh (tinggi dan berat badan)
2. Usia
3. Jenis kelamin
4. Kegiatan sehari – hari
5. Kondisi tubuh tertentu (wanita hamil dan menyusui)
6. Lingkungan kerja

sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja

Pokok-Pokok Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
SMK3 diatur dalam Permenaker No.05/MEN/1996 tentang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produkatif.


(Definisi tempat kerja : darat/perairan/udara/dalam tanah, ada kegiatan usaha, ada tenaga kerja yang bekerja, ada sumber bahaya)

Tujuan penerapan SMK3 :

1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia

2. Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja

3. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi

4. Proteksi terhadap industri dalam negeri

5. Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional

6. Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional

7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem

8. Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L

Sesuai Pasal 3 Permenaker 05/MEN/1996, perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja dan atau ada potensi bahaya ledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.



Siklus PDCA dalam penerapan SMK3 dapat digambarkan sebagai berikut :

pdcasmk3.png



SMK3 terdiri dari 5 prinsip dasar dan 12 elemen :

PRINSIP DASAR

1. Penetapan kebijakan K3

2. Perencanaan penerapan K3

3. Penerapan K3

4. Pengukuran, pemantauan dan evaluasi kinerja K3

5. Peninjauan secara teratur untuk meningkatkan kinerja K3 secara berkesinambungan

ELEMEN

1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen

2. Pendokumentasian strategi

3. Peninjauan ulang desain dan kontrak

4. Pengendalian dokumen

5. Pembelian

6. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3

7. Standar pemantauan

8. Pelaporan dan perbaikan

9. Pengelolaan material dan perpindahannya

10. Pengumpulan dan penggunaan data

11. Audit SMK3

12. Pengembangan kemampuan dan ketrampilan

Pedoman penerapan SMK3 secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Komitmen dan kebijakan

1.1. Kepemimpinan dan komitmen

– organisasi K3

– menyediakan anggaran, SDM dan sarana

– penetapan tanggung jawab, wewenang dan kewajiban

– perencanaan K3

– melakukan penilaian

1.2. Tinjauan awal K3

- identifikasi kondisi dan sumber bahaya

– pengetahuan dan peraturan perundangan K3

– membandingkan penerapan

– meninjau sebab akibat

– efisiensi dan efektifitas sistem

2. Perencanaan

2.1. Manajemen Resiko

2.2. Peraturan perundangan

2.3. Tujuan dan sasaran :

– dapat diukur

– indikator pengukuran

- sasaran pencapaian

– jangka waktu pencapaian

2.4. Indikator Kinerja

2.5. Perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang sedang berlangsung

3. Penerapan

3.1. Jaminan kemampuan

– SDM, sarana dan dana

– integrasi

– tanggung jawab dan tanggung gugat

– konsultansi, motivasi dan kesadaran

– pelatihan dan kompetensi kerja

3.2. Kegiatan pendukung

– komunikasi

– pelaporan

– pendokumentasian

- pengendalian dokumen

– pencatatan dan manajemen informasi

3.3. Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko

– manajemen resiko

– perencanaan (design) dan rekayasa

– pengendalian administratif

– tinjauan kontrak

– pembelian

– prosedur menghadapi keadaan darurat atau bencana

– prosedur menghadapi insiden

– prosedur rencana pemulihan keadaan darurat